Misi Pembelajaran

Misi pembelajaran sesuai dengan misi prodi yaitu melaksanakan kurikulum untuk menyelenggarakan pendidikan disiplin ilmu perpustakaan, dokumentasi, komunikasi dan informasi untuk menghasilkan sarjana yang memiliki keunggulan dalam kompetensi Perpusinfo yang mampu menghadapi permasalahan dan tantangan kemajuan TIK, bertaqwa kepada Tuhan YME, berintegritas, dan bertanggung jawab kepada ilmu yang diembannya. Pembelajaran dilakukan dalam bentuk perkuliahan, diskusi, seminar, praktek lapangan dan penelitian pada tugas akhir dengan indikator pencapaian sesuai dengan silabus mata kuliah.

Pengembangan/Pelatihan Kompetensi yang Diharapkan

Agar dapat meningkatkan kemampuan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien, secara bertahap dosen mengajukan untuk mengembangkan penelitian bidang kajian keilmuan melalui dana P2KBK (Proses Pembelajaran Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan diselenggarakan oleh Universitas walaupun masih belum mendapat respon yang positif. Pencapaian kompetensi oleh mahasiswa diberikan melalui pengalaman belajar seperti berlatih dalam menyelesaikan studi kasus, mempraktekkan teori dengan melakukan kunjungan/mempraktekan di lapangan.

Efisiensi Internal dan Eksternal

Pencapaian misi pembelajaran didukung dengan keterlibatan pihak internal dan eksternal. Efisiensi internal dalam hal ini adalah SDM dan sarana prasarana yang mendukung proses pembelajaran (SAP, Silabus dan lain-lain). Efisiensi SDM dapat dilakukan dengan pengorganisasian SDM sesuai dengan bidang keahliannya dan meningkatkan kualifikasi dosen untuk menempuh jenjang S3 dan meningkatkan jabatan akademik dosen sampai Guru Besar/Profesor.  Begitu juga dengan penggunaan sarana prasarana disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran melalui standarisasi prosedur SAP, memperbaiki metode pembelajaran dengan meningkatkan fasilitas pengajar.

Mengajar

Kesesuaian Strategi dan Metode dengan Tujuan

Dalam mencapai tujuan pembelajaran perlu dilakukan pemilihan strategi dan metode yang digunakan, yang dalam hal ini sepenuhnya menjadi kebebasan dosen pengampu matakuliah. Namun, disadari bahwa tugas dosen lebih berfungsi sebagai fasilitator dan motivator. Kesesuaian strategi dan metode pembelajaran yang dilakukan dalam upaya untuk mencapai tujuan perkuliahan, mengharuskan dosen pengampu mengikuti isi silabus dan SAP mata kuliah yang telah dibuat untuk masing-masing mata kuliah. Strategi yang diterapkan bisa dengan memberikan kuliah singkat, ceramah atau pemberian tugas individu dan kelompok, seperti penyelesaian kasus dan penyusunan makalah yang dipresentasikan dan didiskusikan di dalam kelas. Pendekatan yang digunakan apakah student-centered learning atau yang lain sesuai dengan pembelajaran kurikulum berbasis kompetensi.

Kesesuaian Materi Pembelajaran dengan Tujuan Mata Kuliah

Tujuan perkuliahan dicantumkan dalam SAP mata kuliah dan tujuan umum mata kuliah dicantumkan dalam silabus mata kuliah. Silabus dan SAP mata kuliah juga mendeskripsikan materi pembelajaran yang berisikan pokok serta sub-pokok bahasan yang akan dibicarakan selama masa perkuliahan yang sesuai dengan tujuan mata kuliah, sehingga setelah mengambil mata kuliah tersebut mahasiswa dapat mencapai apa yang diharapkan pada tujuan mata kuliah.

Efisiensi dan Produktivitas

Untuk menjaga efisiensi dan produktivitas proses belajar mengajar jurusan melakukan sistem monitoring dan eveluasi proses belajar mengajar, yaitu monitoring kehadiran melalui daftar hadir dosen dan mahasiswa serta kontrak kuliah di awal perkuliahan yang ditandatangani oleh Ketua Jurusan, dosen dan mahasiswa. Evaluasi proses belajar mengajar juga selalu diusahakan oleh jurusan dengan penyebaran kuesioner kepada mahasiswa untuk mengkaji proses pembelajaran dari dosen serta penyebaran kuesioner kepada dosen untuk menilai mutu soal ujian akhir, mengkaji proses pembelajaran dari mahasiswa dan mengkaji proses pelaksanaan SAP dan Silabus selama 1 semester.

Struktur dan Rentang Kegiatan Mengajar

SAP disusun untuk 16 kali pertemuan, termasuk untuk ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS). Semua silabus diarsipkan, dengan tujuan agar dapat diperbaharui pada semester berikutnya dan bisa digunakan untuk setiap dosen yang akan mengampu mata kuliah tersebut. Kegiatan mengajar di prodi dikelola ketua prodi yang mengatur para dosen untuk mengajar sesuai dengan bidang keahliannya. Selama 1 semester diselenggarakan 16 kali pertemuan untuk setiap mata kuliah dengan lama waktu mengajar sesuai dengan jumlah SKS. 1 SKS sama dengan 50 menit tatap muka (di kelas) atau 50 menit acara akademik terstruktur atau 50 menit kegiatan akademik mandiri.

Penggunaan Teknologi Informasi

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran pada prodi antara lain melalui penggunaan software yang relevan untuk menyampaikkan konten pembelajaran dan alat bantu LCD untuk mempermudah akses materi dan  kegiatan diskusi. Selain itu mahasiswa disediakan koneksi internet secara gratis untuk mencari bahan-bahan yang menunjang pembelajaran dan menambah wawasan ilmu pengetahuan yang sedang dipelajari.

Belajar

Keterlibatan Mahasiswa

Mahasiswa dijadwalkan mengikuti perkuliahan selama 8 semester termasuk penyusunan skripsi. Dalam kegiatan pembelajaran, mahasiswa diwajibkan untuk hadir pada waktu pertemuan yang ditetapkan, mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh dosen sehingga mahasiswa memiliki pengalaman belajar, dan mengikuti proses evaluasi untuk menetapkan kelulusan. Monitoring kehadiran mahasiswa didasarkan atas lembar presensi mahasiswa setiap mengikuti perkuliahan. Menjelang ujian akhir semester, lembar presensi mahasiswa dan kegiatan dosen akan dirangkum untuk menentukan apakah untuk mata kuliah tersebut dapat dilaksanakan ujian akhir dan jumlah mahasiswa yang berhak mengikuti ujian telah memadai. Kebijakan prodi mensyaratkan bahwa kegiatan ujian untuk setiap mata kuliah dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi syarat jumlah tatap muka 14 kali pertemuan tidak termasuk ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS) dan mahasiswa yang mengikuti perkuliahan memiliki kehadiran efektifnya minimal 80%.

Bimbingan Skripsi

Pembimbingan skripsi mahasiswa berpedoman pada buku pedoman skripsi yang dibuat oleh dewan skripsi. Pedoman pembimbingan  skripsi juga disosialisasikan melalui mata kuliah seminar. Dalam proses pembimbingan skripsi mahasiswa dibimbing oleh dua orang pembimbing. Pembimbing I sebagai pembimbing utama yang sesuai dengan bidang minat mahasiswa dan pembimbing II  bertugas membantu tugas-tugas pembimbing utama. Mahasiswa membuat usulan penelitian, melakukan penelitian dan menyusun skripsi. Pembimbing skripsi bertanggung jawab atas orisinalitas penelitian dan sumbangannya terhadap khasanah ilmu, penguasaan teori dan kedalaman penalaran, ketepatan metodologi, sistematika pemikiran dan kesimpulan calon sarjana serta kaidah-kaidah penulisan skripsi. Selama proses pembimbingan mahasiswa membawa formulir/kartu pembimbingan untuk mencatat masalah yang didiskusikan.

Jumlah mahasiswa yang dibimbing oleh seorang dosen di prodi Perpusinfo maksimum 6 mahasiswa: 3 sebagai Pembimbing I dan 3 sebagai Pembimbing II.  Dosen pembimbing skripsi berkualifikasi minimal S2 di bidangnya. Rata-rata jumlah pertemuan dosen dan mahasiswa untuk menyelesaikan skripsi adalah 10 kali mulai dari saat menentukan judul skripsi hingga menyelesaikan skripsi. Rata-rata waktu penyelesaian skripsi diharapkan berada dalam kurun waktu 5-8 bulan yang sudah sesuai dengan harapan dari kurikulum bahwa penyelesaian skripsi adalah selama satu semester (6 bulan).

Peluang bagi Mahasiswa untuk Mengembangkan:

1. Pengetahuan dan pemahaman materi khusus sesuai bidangnya

Untuk mengembangkan pengetahuan dan pemahaman materi khusus sesuai bidangnya, mahasiswa diwajibkan mengambil mata kuliah pilihan wajib yang sesuai bidang minatnya sebanyak 15 SKS dan pilihan bebas yang masih relevan dengan bidang minatnya minimum sebanyak 6 SKS. Dalam  penyelesaian skripsinya mahasiswa diberikan peluang penuh untuk memilih topik yang menjadi pilihannya dengan 6 SKS pada bidang peminatan.

2. Keterampilan umum dan yang dapat dialihkan (transferable)

Dengan memberikan tugas penyusunan proposal kegiatan, mahasiswa akan mempunyai kesempatan untuk mengembangkan keterampilan umumnya yang tentunya dapat ditransfer kepada yang lainnya.

3. Pemahaman dan pemanfaatan kemampuannya sendiri

Bagi mahasiswa yang aktif dalam sistem KBK akan mampu memanfaatkan   kemampuannya dan sanggup belajar mandiri dalam rangka mengembangkan keahliannya. Hal ini terlihat dalam cara menyelesaikan studi kasus yang diberikan pada waktu perkuliahan yang disesuaikan dengan situasi masing-masing.

4. Kemampuan belajar mandiri

Dalam sistem KBK mahasiswa berpeluang untuk mengembangkan pemahaman dan pemanfaatan kemampuan belajar mandiri. Dalam pelaksanaan pembelajaran mahasiswa diberikan tugas-tugas yang dilakukan secara mandiri seperti membuat critical review sebuah topik, memberikan presentasi dan seminar mengenai topik yang sudah dipelajari.

5. Nilai, motivasi, dan sikap

Pemberian tugas menyusun makalah dengan topik tertentu akan memberikan mahasiswa peluang untuk mengembangkan nilai, motivasi dan sikap. Mahasiswa yang memiliki motivasi tinggi akan bersikap positif dalam mengerjakan tugas dengan harapan mendapat nilai yang maksimal. Keberhasilan sistem pembelajaran berbasis KBK ini diharapkan tercermin dari para lulusan prodi yang memiliki nilai jual yang tinggi (unggul), penuh motivasi, mandiri serta memiliki sikap yang beretika dan berbudaya.

Penilaian Kemajuan dan Hasil Belajar

Peraturan mengenai penilaian kemajuan dan penyelesaian studi mahasiswa

Proses pembelajaran di prodi Perpusinfo, menuntut para mahasiswa memiliki kompetensi yang tinggi, oleh karena itu penilaian keberhasilan menempuh suatu mata kuliah prodi Perpusinfo menggunakan Penilaian Acuan Norma (PAN) dengan Skala 5 atau dengan simbol A, B, C, D, dan E dengan kualifikasi sebagai berikut.

penguasaan-kompetensi-dan-nilai

Nilai akhir mahasiswa untuk mata kuliah harus ditentukan atas dasar sekurang-kurangnya nilai dari dua kali evaluasi yaitu nilai evaluasi saat semester berjalan dan saat akhir semester. Pembobotan tiap-tiap evaluasi diserahkan kepada dosen. Disamping itu tidak menutup kemungkinan seorang dosen memasukan unsur evaluasi berdasarkan kemampuan soft skill mahasiswa dalam menyelenggarakan pembelajaran.

Mahasiswa dinyatakan lulus dan diakui secara formal oleh Prodi Perpusinfo setelah melalui yudisium dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Persyaratan bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikn (FIP) untuk mengikuti yudisium adalah:

  • Telah lulus ujian skripsi dengan nilai sekurang-kurangnya B
  • Bebas Administrasi di lingkungan prodi dan fakultas dan universitas (termasuk bebas pinjam dari Perpustakaan Pusat)

Strategi dan metode penilaian kemajuan dan keberhasilan mahasiswa

Strategi yang dilakukan untuk menilai kemajuan dan keberhasilan mahasiswa yaitu dengan memberikan sosialisasi di awal perkuliahan dan strategi pencapaiannya, menetapkan prasyarat yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum melaksanakan perkuliahan seperti mulai kuliah dan mengumpulkan tugas tepat waktu. Metode penilaian kemajuan dan keberhasilan mahasiswa dalam menempuh beberapa mata kuliah mengacu pada standar PAP dan beberapa mata kuliah lainnya berstandar PAN sesuai dengan kurikulum berbasis kompetensi yang diterapkan prodi dimana nilai kumulatif ini diperoleh dengan mengisi form penilaian yang berisi komponen penilaian dan bobotnya. Penilaian mengacu pada kompetensi yang dicapai pada masing-masing komponen dalam SAP. Komponen-komponen penilaian mencakup diantaranya tugas, seminar, praktek, keaktifan dalam mengikuti pembelajaran serta penilaian UTS dan UAS.

Penentuan yudisium (pernyataan kualitatif dari hasil belajar seorang mahasiswa pada akhir jenjang pendidikan)

Yudisium dilakukan secara langsung oleh prodi, setelah mahasiswa menyelesaikan ujian sidang. Dimulai dari mengadakan rapat pra-yudisium oleh pengelola prodi dengan melibatkan dosen, ketua prodi dan bagian administrasi. Hasil rapat akan dilanjutkan ke Dekan FIP untuk diadakan rapat yudisium di tingkat fakultas yang diikuti oleh mahasiswa yang bersangkutan, dosen pembimbing, ketua prodi serta pihak dekanat. Dalam yudisium, predikat kelulusan dinyatakan sebagai berikut:

predikat-kelulusan

Predikat kelulusan dengan pujian (cum laude) hanya diberikan kepada mahasiswa yang dapat menyelesaikan studinya dalam waktu paling lama 8 (delapan) semester dengan nilai ujian skripsi A dan tanpa nilai C.

Penelaahan mengenai kepuasan mahasiswa

Selama mengikuti proses pembelajaran, mahasiswa memilki kesan masing-masing terhadap jalannya proses tersebut. Untuk mengetahui tingkat kepuasan mahasiswa dengan sistem pembelajaran yang telah diselenggarakan oleh prodi, maka setiap akhir masa perkuliahan mahasiswa diberi kesempatan untuk mengisi kuesioner mengenai kajian proses pembelajaran dari dosen yang disiapkan dalam sistem yang dibangun oleh Universitas.