STRUKTUR ORGANISASI PRODI

Tata pamong program studi mengacu pada Statuta UPI (Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2014). Status PT BHMN UPI yang telah beralih menjadi PTN berbadan hukum mengarahkan Program Studi Perpustakaan dan Informasi (Prodi Perpusinfo) untuk mampu mandiri didalam mengelola dan mewujudkan pencapaian misi kelembagaan prodi. Kemandirian mengembangkan sistem tata pamong digunakan oleh Prodi Perpusinfo sebagai sarana untuk mengembangkan keunggulan-keunggulan Universitas dan menerapkan sistem akademik yang terdesentralisasi sesuai dengan karakteristik  yang dimiliki Prodi Perpusinfo.