UPI, Bandung. 15 Juli 2024 – Universitas Pendidikan Indonesia, Fakultas Ilmu Pendidikan hari ini menggelar sosialisasi mengenai sertifikasi kompetensi dosen. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lt 10 FIP UPI ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para dosen mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi serta tata cara memperolehnya.
Dalam sambutannya, Dekan FIP UPI menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi dosen merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. “Sertifikasi kompetensi ini tidak hanya menjadi bukti bahwa seorang dosen memiliki kualifikasi yang memadai, tetapi juga mendorong dosen untuk terus mengembangkan diri dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Gema Rullyana. Dalam paparannya, menjelaskan secara detail mengenai skema sertifikasi kompetensi dosen, persyaratan yang harus dipenuhi, serta manfaat yang akan diperoleh setelah mendapatkan sertifikat. Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya jawab terkait hal-hal yang belum dipahami.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para dosen di Fakultas Ilmu Pendidikan semakin termotivasi untuk mengikuti program sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga akan memberikan nilai tambah bagi dosen dalam pengembangan kariernya.

