The Blog

UPI, Bandung. Perpanjangan sistem kerja pegawai di masa PSBB di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. (1/6/2020)

Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta upaya Universitas Pendidikan Indonesia dalam mendukung percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap menjaga keberlangsungan layanan akademik dan non akademik pada masa PSBB, maka Rektor menginstrusikan pegawai di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia untuk tetap bekerja di rumah/tempat tinggal (work from home) sampai dengan tanggal 12 Juni 2020.

Download PDF