The Blog

Acara perhelatan Visitasi AQAS akan dilakukan sebagai bentuk inline dengan Kebijakan Kemendikbud yang baru dan intinya akreditasi internasional ini diakui oleh BAN-PT atau LAM (Lembaga Administrasi Mandiri) Dikti. Persiapan yang dilakukan mencakup dokumen fisik, kesesuaian sarana prasarana, dokumen-dokumen penunjang baik cetak maupun digital. Jika semua ini terpenuhi dari prodi-prodi di UPI yang terakreditasi AQAS ini terwujud, secara otomatis prodi-prodi tersebut akan mendapatkan juga Akreditasi Nasional dari BAN-PT. Untuk mencapai hasil yang maksimal, para prodi yang akan diakreditasi ini tentunya memerlukan dukungan dari unit-unit kerja lainnya agar ketika persiapan, pelaksanaan dan penutupan memperoleh apresiasi yang optimal dari para asesor AQAS. Dengan demikian, aspek komitmen dari semua unit kerja dalam memberikan dukungan saat itu akan sangat diperlukan.

proses akreditasi ini menuntut pada setiap prodi untuk bekerja sesuai kultur kerja yang maksimal yang selama ini dijalankan sesuai dengan dukungan Program kerja, sumber daya yang dimilikinya. “Jadi, sampaikanlah sesuai dengan hasil yang terbaik yang selama ini dilakukan di prodi”. Pada proses akreditasi ini, beberapa persiapan yang harus dilakukan mencakup: (a) Progress Report tim koordinasi AQAS UPI; (b) Persiapan Visitasi oleh tim Asesor AQAS, yang harus dipersiapkan untuk acara panel ahli maka harus dipersiapkan dengan baik, jadwal, sumber daya, dan produk yang akan dinilai; (c) Pembahasan Hasil feedback untuk klaster 3 dan 4.

Semoga nanti, secara keseluruhan kegiatan visitasi mulai dari persiapan sampai selesai pelaksanaan UPI dapat melaksanakan proses divisitasi AQAS dengan hasilnya yang baik sehingga UPI benar-benar akan menjadi yang “leading” dari Universitas lainnya terkait percepatan mendapatkan akreditasi internasional, salah satunya dari AQAS ini.