The Blog

UPI, Bandung. (7-2-2024). Surat Edaran Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, maka kegiatan seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 dinyatakan diliburkan.