The Blog

Hari Kartini diperingati setiap 21 April. Peringatan ini berawal dari Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) No 108 Tahun 1964 pada 2 Mei 1964.

Dalam Keppres tersebut, Presiden Soekarno menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Selain itu, melalui Keppres tersebut pula, Bung Karno menetapkan Hari Kartini sebagai hari besar Nasional yang jatuh pada tanggal 21 April setiap tahunnya.

Tanggal 21 April dipilih berdasarkan hari lahir RA Kartini yang lahir pada 21 April 1879. Selamat Hari Kartini 2025! Mari kita teruskan semangat Kartini dalam membangun bangsa melalui pendidikan dan kesetaraan.

Leave a Comment

Your email address will not be published.

Your Comment*

Name*

Email*

Website