Bandung, 29 Desember 2025, Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi menginformasikan kepada seluruh dosen dan mahasiswa bahwa Universitas Pendidikan Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) dan Pemasukan Nilai Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.
Berdasarkan surat edaran tersebut, pelaksanaan UAS Semester Ganjil 2025/2026 mengalami penyesuaian jadwal sebagai berikut:
- Mata Kuliah Umum (MKU), MKDK, dan MKKU jenjang D4 dan S1 dilaksanakan pada 6–8 Januari 2026.
- Mata kuliah bidang studi jenjang D4, S1, S2, dan S3 dilaksanakan pada 6–20 Januari 2026.
Adapun pemasukan nilai UAS dijadwalkan pada:
- Pemeriksaan dan pemasukan nilai oleh dosen: 14–21 Januari 2026
- Pelaksanaan remedial dan ujian ulang: 14–21 Januari 2026 di masing-masing program studi
- Pemasukan nilai hasil ujian ulang: hingga 23 Januari 2026
Setelah tanggal tersebut, laman SInNDo akan ditutup dan tidak ada perpanjangan waktu.
Pelaksanaan UAS MKU/MKDK/MKKU diselenggarakan secara daring berbasis Computer Based Test (CBT) sesuai jadwal yang telah ditetapkan universitas. Mahasiswa diwajibkan mengikuti ujian tepat waktu, dan tidak disediakan UAS susulan daring untuk mata kuliah tersebut. Sementara itu, UAS mata kuliah keahlian program studi dilaksanakan secara luring oleh dosen pengampu, menyesuaikan jadwal perkuliahan.
Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi mengimbau seluruh mahasiswa untuk mempersiapkan diri dengan baik, memastikan keikutsertaan dalam UAS sesuai ketentuan akademik, serta mencermati seluruh informasi resmi yang telah ditetapkan oleh universitas.

