Bandung, 6 September 2025 – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) secara resmi mengumumkan bahwa seluruh kegiatan perkuliahan akan kembali dilaksanakan secara luring (tatap muka) mulai Senin, 8 September 2025. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 64 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu, Prof. Vanessa Gaffar.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan perkembangan situasi yang semakin kondusif, sehingga memungkinkan kegiatan akademik kembali dilakukan secara langsung di kampus. Seluruh aktivitas perkuliahan akan mengikuti jadwal yang tercantum dalam Sistem Informasi Akademik (SIAK) sesuai dengan pengaturan masing-masing Program Studi dan Fakultas.
UPI juga menegaskan bahwa pihak universitas akan terus memantau kondisi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan demi memastikan keselamatan dan kenyamanan sivitas akademika selama perkuliahan tatap muka berlangsung.
Kembalinya perkuliahan luring ini disambut positif oleh mahasiswa dan dosen, mengingat metode tatap muka dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran, mempererat interaksi akademik, serta memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, UPI berharap proses pembelajaran dapat berjalan lebih optimal, adaptif, dan tetap menjunjung tinggi standar mutu pendidikan yang menjadi ciri khas universitas.

